Header Ads

Sistem Noken Tak Mangajarkan Demokrasi yang Baik

Ilustrasi Pemungutan Suara Menggunakan Noken – Jubi/Doc
Jayapura, Jubi – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahap II 2017 mendatang di seluruh Indonesia termasuk beberapa kabupaten di Papua, legislator Papua, Gerson Soma berharap tak ada lagi sistem noken yang monopoli suara.

Ia menilai, noken yang dipakai sebagai pengganti kotak suara dan sering diberlakukan di wilayah yang aksesnya sulit di daerah Pegunungan Tengah Papua tak memberikan pendidikan demokrasi yang baik kepada masyarakat.

“Sistem noken memang kearifan lokal. Namun tata cara pemilihan menggunakan noken itu yang harus diubah. Jangan lagi satu orang mewakili banyak orang. Tapi bagaimana masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan benar. Satu orang satu suara,” kata Gerson kepada Jubi, Kamis (17/3/2016).

Menurut politisi Partai NasDem itu, hal inilah yang perlu disosialisasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua dan KPU kabupaten/kota kepada masyarakat. Dengan sosialisasi yang intens, perlahan masyarakat akan paham cara penggunaan noken yang benar dan demokrasi.

“Saatnya masyarakat mengetahui cara mengikuti proses pemilihan yang baik dan benar, bebas, rahasia dan demokrasi,” ucapnya.

Katanya, tak seharusnya berpatokan pada sistem noken yang memakai metode satu orang mewakili lebih dari satu pemilih yang punya hak pilih. Kearifan lokal boleh saja, namun bukan berarti harus bertentangan dengan atura yang berlaku.

“Kalau seperti itu terus, masyarakat tak akan pernah paham bagaimana demokrasi yang baik. Jangan karena kepentingan tertentu, kemudian menyalahgunakan sistem noken,” katanya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM, Elvis Tabuni mengatakan, perlu ada regulasi yang tepat penggunaan noken sebagai pengganti kotak suara. Sistem noken buka harus dihapus karena merupakan kearifan lokal. Tapi tata cara penggunaannya yang harus dibenahi.
“Sistem noken sebagai pengganti kotak suara dinyatakan sah oleh Mahkamah Konstitusi. Jadi yang perlu diperbaiki adalah tata cara pemungutan suara menggunakan noken,” kata Elvis.

Katanya, sebagai pengganti kotak suara, satu masyarakat yang menyalurkan hak pilihnya memasukkan surat surat ke dalam noken. Jangan lagi ada pengertian yang salah dalam penggunaan noken ketika Pilkada, Pemilihan Legislatif atau Pemilihan Presiden. (Arjuna Pademme)

Share : Voice Gmanp

Tidak ada komentar

Bloger. Diberdayakan oleh Blogger.