Dua Bupati Ini Berharap Sistem Noken Dipertahankan
Bupati Lanny Jaya dan Mamteng di Raker KPU – Jubi/Islami |
Wamena, Jubi – Penggunaan sistem noken dalam pilkada di Papua, terutama di wilayah pegunungan masih diperdebatkan.
Karena itu, KPU Papua dan 11 KPU di wilayah pegunungan menggelar
rapat kerja penyusunan/perumusan pemungutan suara dengan menggunakan
sistem noken sebagai kotak suara pada pilkada serentak di Papua tahun
2017 dan 2018.
Bupati Lanny Jaya, Befa Yigibalom dalam rapat kerja yang digelar di
Gedung Ukumiarek Asso, Wamena, Jayawijaya, Kamis – Sabtu pekan ini
mengatakan perubahan apapun undang-undang di pusat, tetap pelaksana di
daerah, khususnya di pegunungan Papua tetap menggunakan sistem noken,
hanya yang dibutuhkan sistem noken yang maju atau lebih modern.
“Jadi, hilangkan pikiran bahwa sistem noken itu diperintah oleh satu
orang lalu semua tunduk sama dia itu tidak ada, tetapi terjadi demokrasi
yang luar biasa menuju hari – H proses demokrasi tiga empat bulan,
sehingga bukan satu orang punya mau lalu masyarakat ikut itu tidak boleh
terjadi,” katanya.
Menurut Befa, masih diperlukannya sistem noken ini karena masyarakat
di pegunungan masih ada banyak yang kurang paham untuk melakukan
pencoblosan, akibat tidak tahu membaca, sehingga kebanyakan masyarakat
berkumpul atau bermusyawarah di kampung untuk menentukan pilihan mereka.
“Kesimpulannya kita hanya butuh waktu, bukan menolak sistem noken
tetapi kita inginkan suatu saat adalah one man one vote (satu orang satu
suara) di pegunungan ini, jadi kalau terjadi hari ini merupakan proses
perjalanan bangsa. Jangankan kita di kabupaten pemekaran, di
pinggiran-pinggiran Wamena juga sistem noken masih digunakan, apalagi
yang di luar sana,” kata Befa.
“Kita sekarang menuju noken yang berkualitas, dengan demokrasi yang
baik yang perlu dipelihara. Karena siapapun yang terpilih atau kalah,
tetap demokrasinya sistem noken di pegunungan tengah dan barat Papua
tidak bisa diubah, perubahan akan terjadi karena waktu saja, ketika
semua infrastruktur semua terbangun, ketika masyarakat semakin cerdas,
tahu membaca dan menulis itu akan terjadi alamiah,” katanya.
Meski begitu, Befa berharap sistem noken saat ini harus diubah, sistem ikat atau dengan kata lain menganut pada “Big Man”.
“Big Man itu siapa, apakah kepala suku, kepala kampung, tokoh agama,
tokoh intelektual siapa yang didengar di sini, sehingga selama ini
terjadi tarik menarik menuju pemilu, lalu disatukan. Sudah tidak ada
lagi ketika masyarakat tidak sesuai dengan pilihannya tetapi dipaksakan
itu sudah tidak ada, dan itu yang perlu dihilangkan dan yang selama ini
orang lain salah mengerti,” katanya.
Bupati Mamberamo Tengah, R. Ham Pagawak berpendapat sistem noken bagi
kabupaten Mamberamo Tengah masih dibutuhkan karena itu bagian dari
kultur/budaya orang Lani di Pegunungan Tengah Papua.
“Untuk menghilangkan kultur atau budaya ini, tidak segampang yang
kita bicara hari ini, karena membutuhkan proses 15 atau bahkan 20 tahun
dan membutuhkan generasi baru nantinya. Jadi, dari generasi yang ada
ini berubah menjadi generasi yang modern, orang gunung baru akan
berubah,” kata Ham Pagawak.
Untuk itu dirinya berharap pemerintah pusat harus mengakui kultur
masyarakat lebih khusus di pegunungan. Selain itu, KPU Pusat maupun
Provinsi Papua juga diminta untuk dipertahankan dengan hal-hal yang
disampaikan dalam rapat kerja KPU, di mana harus membutuhkan waktu,
membutuhkan generasi berubah, membutuhkan manusia yang ada di pegunungan
ini menjadi manusia modern.
“Saya yakin sistem noken ini akan berubah tetapi membutuhkan waktu.
Sekarang kita lihat lebih khusus masyarakat di pegunungan ini, kalau
sudah modern saya kira sistem noken ini akan berubah. Jadi perubahan
sistem noken ini disesuaikan dengan perubahan jaman dan perubahan
pertukaran manusia yang tadinya masyarakat rata-rata dari sisi
pendidikan,” kata Ham Pagawak. (Islami)
Share : Voicegmanp
Post a Comment